Politik

editorial
Pola Penegakan Hukum Memicu Apatisme
Berbagai kasus Tindakan kriminal yang sudah meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian hingga dengan kasus perampokan dengan tindakan kekerasan, yang kerap kali terjadi di kalangan masyarakat saat ini.bahkan kasus pencurian tersebut, sudah berulang ulang terjadi seakan tidak terbendung.
Kasus pencurian dan perampokan seakan luput dari pantauan penegak hukum dan tokoh masyarakat, sehingga setiap saat para pelaku pencurian setiap saat para pencuri melakukan pengintaian. Bahkan pengitaian yang dilakukan oleh pelaku pencurian tersebut bukan lagi hanya kepada target, akan tetapi sudah mengintai pihak keamanan yang kerap kali lengah dalam menjalankan tugasnya.
Kepercayaan masyarakat atas kinerja Kepolisian kerap kali di soroti Indonesia Police Watch(IPW) karena sering kecolongan, dalam menjalankan fungsinya untuk mengayomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Meskipun dalam kejadian itu, pelaku pencurian dan perampokan belum ditemukan. Namun diharapkan kepada aparat kepolisian segera menangkap para pelaku kejahatan itu. Jangan sampai masyarakat akan menghakiminya, karena menurunnya kepercayaan terhadap penegakan hukum. Sehingga yang diberlakukan masyarakat adalah "hukum rimba". 
Banyak persoalan membuat masyarakat apatis. Mulai dari persoalan penegakan hukum yang tidak adil, ekonomi, sosial budaya, hingga kebijakan-kebijakan yang tidak populis. Masyarakat merasakan hak-haknya terabaikan. Ironisnya terus terjadi pembiaran. Aparat penegak hukum bekerja seakan-akan hanya mengejar target. 
Menarik benang kusut ini harus dilakukan secara bersama-sama. Ada sinergi yang dibentuk seluruh pemangku kepentingan dan didukung sepenuhnya pemerintah. Harus ada gerakan untuk saling merasakan yang tujuannya adalah untuk menguatkan seluruh elemen masyarakat yang ada. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun bukan berarti tidak bisa dilakukan. Kehadiran pemimpin yang memiliki ide-ide cemerlang sangat dinantikan masyarakat. 
Jangan biarkan rasa apatis itu tumbuh di tengah-tengah masyarakat.Bupati , Kapolres, hingga jajaran pemerintahan yang paling bawah harus punya satu langkah untuk memperbaiki keadaan. Dalihan Natolu yang kerap didengung-dengungkan sebagai kekuatan untuk membangun daerah ini jangan hanya sebatas selogan saja. Mari buktikan dengan perbuatan yang menggambarkan masyarakat tertib, aman, santun dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. 
Beri kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum itu adalah panglima dalam memutus perkara. Penjahat atau pencuri juga manusia yang mempunyai hak perlindungan hukum. Tidak musti menunggu dihakimi massa. Kepercayaan itu akan diyakini masyarakat mana kala pemerintah dan aparat penegak hukum juga bisa menunjukkan kalau hukum tetap berpihak kepada kebenaran, bukan karena bayaran. 
Sebaliknya, jika pemerintah dan aparat penegak hukum bermain-main dengan hukum yang ada, maka jangan pula banyak berharap masyarakat untuk hidup aman, tertib dan taat kepada hukum. Justru yang akan lahir adalah bentuk-bentuk perlawanan sesuai dengan caranya masing-masing. Mari bersama-sama kita junjung hukum itu sebagai panglima, jangan ada lagi tebang pilih dan pembiaran terhadap pelanggaran hokum. (r)
 Editorial edisi 19


Sikap Politik Masyarakat, Jangan Mudah Terprovokasi
Jelang pemilihan kepala daerah (Pemilukada) tahun 2015-2020 di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), banyak kalangan memprediksi akan lebih panas dari pemilu sebelumnya 2010 yang lalu. Situasi memanas akan semakin terasa enam bulan menjelang Pilkda yang digelar pada Juli 2015 nanti.
Panasnya situasi Pilkada akan terjadi karena tiga kekuatan akan bersaing ketat dan memiliki kepentingan untuk menjadi pemenang dalam gelaran pemilu kali ini. Itu tidak terlepas dari ambisi menjadi pemenang.
Ambisi para calon bupati yang baru tersebut sangat beralasan,Sementara di satu sisi pihak incumbent akan berupaya keras agar tetap berada di lingkaran kekuasan. Hal itu lantaran kekhawatiran kekuasaan akan bergeser ke pendatang baru.
"Marga-marga akan terlihat pada Pilkada nanti. Dalam realitas adanya tiga kekutan besar, yakni dari Kecamatan Lintongnihuta, Doloksanggul dan Parlilitan, incumbent akan ambil sikap. Incumbent tidak ingin kalah, mereka melakukan koalisi marga marga dengan populasi yang lebih besar dan bisa dikatakan sama kuat.
Setelah Pilkada ketegangan tidak akan surut terutama jika hasil Pilkada hanya terpaut tipis. Melunturnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi memicu kekuatan-kekuatan yang bertarung mengerahkan segala kemampuan, termasuk dengan mengerahkan massa.
Dikatakan, situasi yang memanas sudah mulai terlihat dimana, para pasangan calon Bupati sudah melakukan tindakan tebar pesona, kendati belum terlihat sama sekali black campine selama beberapa bulan belakangan. Namun, para calon bupati kembali melakukan koptase marga, tindakan itu dianggap. Menulut konflik akan semakin meningkat jika semakin di kumandangkan disetiap perjalanan untuk mempengaruhi sikap politik masyarakat.
Meski berpotensi memanas hingga berujung pengerahan massa dan kekerasan. Diharapkan kepada setiap pasangan calon Bupati , agar memberikan pencerahan politik yang sebenarnya. Sebab masyarakat pemilih masih di kelompok pemilih premordial yang rentan terprovokasi.
Untuk itu, rakyat harus memiliki rasionalitas untuk mengamanyekan tahapan pemilu damai. Selain itu, diharapkan para tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk meredam situasi gar tidak semakin panas. Para elit politik juga diharapkan, agar berupaya meredam issu issu dari  upaya-upaya kelompok tertentu untuk tidak menambah panas susana.(r)

Bencana, Tak Masanya Lempar Tanggung Jawab
Tentu saja masih dapat kita ingat bahwa bahwa belum lama ini telah terjadi berbagai bencana alam beberapa pekan lalu. Bencana tersebut meninggalkan segudang pertayaan apakah itu bencana kecelakaan kerja ataukah bencana alam. Ini mengingatkan kita bahwa begitu besarnya kekuasaan Tuhan sehingga kita harus percaya bahwa kita hidup di dunia ini pasti ada pencipta-Nya.
 Akibat bencana, puluhan kepala manusai merasa kehilangan, setelah nyawa melayang. Lantas, siapa yang dipersalahkan dalam kasus tersebut, dan siapa yang bertanggung jawab atas bencana alam tersebut. Pertayaan itu, butuh jawaban yang pasti kepada publik, bukan lempar tanggung jawab.
Mungkin jawaban yang pasti tidak bisa diberikan oleh berbagai pihak, namun kesalahan prosedural dalam proses pekerjaan yang dilakukan pihak pengembang menjadi pemicu utama. Akibatnya pekerja menjadi korban, yang paling dirugikan dari peristiwa tersebut adalah keluarga korban. Mereka harus kehilangan nyawa orang yang dicintainya kendati mendapatkan kompensasi.
Penanganan bencana kerap kali minim koordinasi dari berbagai pihak, sehingga informasi yang akurat adalah barang mahal di beberapa instansi pemerintah. Sehingga kesimpulan dari kejadian bencana tersebut menjadi simpang siur, apakah ditetapkan sebagai bencana alam atau bencana itu akibat ulah manusia.
Untuk tragedi bencana, pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas dan ada koordinasi lintas instansi untuk tidak saling menyalahkan untuk penanganan bencana, dengan harapan agar jangan saling lempar tanggung jawab, sehingga tidak mencederai rasa keadilan.
Kepentingan pengembang dengan pemerintah sering tidak sinkron terlebih dengan kepentingan masyarakat, dan keselamatan kerja tidak melaui prosedural kerja yang aman. Dibalik itu semua, ada dugaan bahwa instansi pemerintah terindikasi menempelkan kepentingan yang sifat semi permanen sifatnya. Yang jelas itu bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah sendiri ketimbang nasib alam dan masyarakat  yang menjadi korban. (r)






 Sahabat  dan Simpatisan DR RE Nainggolan MM di Humbahas, Dukung Jadi Cagubsu
RE Nainggolan Dengan Saut Parlindungan(44)

HD-Doloksanggul
                 Sahabat dan simpatisan DR RE Nainggolan MM yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mendukung pencalonannya maju menjadi Calon Gubsu periode 2013-2018 mendatang.  Masyarakat Humbahas di 10 Kecamatan siap mengkawal RE Nainggolan maju di pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2013 mendatang. Kesiapan ini diugkapkan pada pertemuan RE Nainggolan dengan ale-alenya (sahabat-red), di wisma Rindang Dolok Sanggul, Jumat (27/7).
             Atas dukungannya, Saut berencana akan mendirikan Posko Relawan di Kabupaten Humbahas supaya terjalin komunikasi yang baik antar simpatisan di lingkungan keluarga, masyarakat, begitu juga dengan anak perantau untuk memenangkan DR RE Nainggolan MM.
                Sementara itu, DR RE Nainggolan MM dalam sambutannya mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan yang telah diberikan. Dan meminta untuk dibawakan dalam doa. “Kami minta untuk didoakan. Namun bukan hanya didoakan, marilah ikut berbuat,” harap RE Nainggolan yang juga Mantan Bupati Taput itu.
                Menurut dia, pencalonannya itu sebenarnya terlahir dari desakan berbagai tokoh masyarakat yang menilai bahwa pembangunan di Provinsi Sumut sudah agak tertinggal dari provinsi lain. Ditambah jeritan batin secara pribadi melihat ketimpangan pembangunan antar daerah. untuk itu selaku putra asli Kabupaten Humbahas, dia meminta masyarakat Kabupaten Humbahas memberi dukungan penuh kepadanya.
                R Manalu mewakili masyarakat mengatakan, RE Sebagai putra asli Humbahas memiliki kapasitas dan sudah teruji untuk menduduki jabatan Gubernur. “RE Nainggolan tidak diragukan lagi, dengan latar belakang yang dimilikinya baik di masyarakat maupun urusan birokrasi, Dia merupakan salah satu putra terbaik Sumut. Kami masyarakat Humbahas bersedia menjadi team relawan guna mengawalnya duduk di Pilgub nanti,” katanya.
                RE Nainggolan dalam pertemuan sederhana itu menegaskan pemikiran mencalonkan diri menjadi Balon Gubsu lahir pada enam bulan lalu.  Dijelaskannya, desakan dan pemikiran tokoh pemuda, agama dan masyarakat Sumut merupakan tanggung jawab moral sehingga pinangan menjadi Balon Gubsu diterimanya. “Membangun masyarakat Sumut merupakan misi suci, dan itu lahir dari keserderhanaan,” tegasnya.
                Dia juga mensiyalir kurun waktu 10 Tahun perkembangan Sumut lebih terbelakang dibanding provinsi lain di Indonesia.  Sebelumnya Sumut merupakan Provinsi terbaik diluar jawa dari sisi APBD. “Justru 10 Tahun ini Sumut hanya stagnan alias jalan ditempat, ini merupakan indikasi kekurangmampuan pengambil keputusan di Sumut untuk meyakinkan Pemerintah pusat terkait pada kebijakan pembangunan,” pungkasnya.
                Lanjutnya, dengan ruas jalan sepanjang 2249 Km di Sumut pemerintah pusat hanya mengalokasikan dana sebesar 900 M. “Ini sangat tidak rasional jika dibanding dengan anggaran perbaikan infrastruktur di Jawa sebesar 1,3 T dengan ruas jalan sepertiga dari Sumut,” ungkapnya sambil menjelaskan semua infra struktur di Sumut mengalami persoalan yang muaranya pada pemborosan waktu dan biaya besar.
                RE Nainggolan menegaskan, terkait pada partai yang membonceng pada pilgub nanti sudah disiapkan dengan matang. “Hingga kini dukungan partai yang pasti, Partai Damai Sejahtera, PKDI dan beberap partai lain,” ujarnya.
                Tokoh Masyarakat, SP Simamora (CV 44) pada pertemuan itu menyebut RE Nainggolan merupakan sahabat yang sepenuhnya harus didukung pada pilgub nanti. “RE Nainggolan merupakan sutradara dan skenariao lahirnya kabupaten Humbahas, disamping pendiri lainnya. Kami segera akan membentuk posko relawan sebagai pusat informasi terkait pada pecalonan RE Nainggolan pada pilgub,” kata ketua Gerindra Humbahas ini.9MB/ck10)











































Nota Pengantar LKPJ Bupati Humbahas Molor Satu Jam
“Sesama anggota DPRD Saling Tuding Dan Cekcok Diruang rapat”

Doloksanggul(bersama)
    Rapat Paripurna DPRD Humbahas agenda Pembacaaan Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Humbang Hasundutan ahir tahun anggaran 2010,rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2010 dan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), molor hingga pukul 11.00 wib setelah sebelumnya dijadawalkan rapat dimulai pukul 10.00 wib.
    Dari amatan wartawan diruang komisi DPRD Humbahas Senin (21/06), terlihat jelas beberapa anggota DPRD adu mulut menimbulkan sedikit riuh dan menjadi tontonan beberapa pimpinan SKPD dan wartawan yang hadir di Kantor DPRD.Nampak jelas anatara DPRD Henri Sihombing dengan Irwan Simamora bersitegang untuk mempertahankan argumentasi masing masing, disebabkan perbedaan pemahaman dari jadawal paripurna yang telah disepakati.
    Tidak sampai disitu, molornya waktu pelaksanaan sidang ini akibat cekcok antara wakil rakyat  diruang rapat komisi, menimbulkan opini di beberapa undangan non Eksekutif dan legeslatif. Salah satunya warga  bermarga Simamora, mengatakan kepada wartawan ,“kalau seperti gambaran wakil rakyat kita untuk membela kepentingan masyarakat, tentunya wajar kita ancungi jempol,namun bila berbeda pendapat gara gara pembangian yang tidak merata, sangat mengecewakan konstituennya”.
    Disoal tentang beda pendapatan, kata Simamora,”itu sangat riskan kalau di korankan, karena beda pendapat dengan beda pendapatan di kalangan DPRD kita inilah yang mungkin membuat molornya waktu rapat, sehingga menimbulkan pertayaan, mungkin tidak ada kesepakatan pendapatan dari pembahasan LKPJ hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”, ujarnya sembari mengatakan,” kita lihat saja nanti , apakah untuk ketentuan diterima dan ditolak LKPJ juga pakai Ampao”.
    Usai rapat Paripurna , terkait terdjadinya  cekcok antara DPRD, Pimpinan Rapat R Pasaribu SE dari partai PPRN , kepada wartawan mengatakan,” bahwa tidak benar ada cekcok sesama anggota DPRD di ruang komisi, yang ada salah paham dan salah pengertian tentang jadwal yang disepakati sebelumnya, khususnya untuk jadawal tanggapan perorangan dan tanggapan fraksi DPRD Humbahas”.
     Demikian  jugahalnya tentang indikasi timbulnya opini yang mengatakan bahwa anggota DPRD Humbahas ribut akibat dari “perbedaan pedapatan jatah proyek”,  hal tersebut di bantah sembari mengatakan “ anggota DPRD Humbahas dilarang berproyek atau menjadi rekanan , dan tidak ada pada pembahasan LKPJ ini berbau uang saku yang diberikan kepada DPRD “, Ujar Pasaribu dengan mantap.
    Hendak di konfirmasi Sekretaris DPRD (sekwan) Poster Sianturi usai rapat, alasan molornya waktu agenda Paripurna sekwan yang satu ini tidak mau berkomentar , dianya engan berkomentar, hanya mengunakan gerakan tangan dengan melambaikan tangan yang tidak jelas apa artinya. Akibat tindakan Sekwan DPRD ini, sempat membuat riuh dengan kelakar dan tawa keras dari beberapa wartawan.
Salah satu wartawan SKM Terbitan Medan K Sihombing mengomentari sikap Sekwan DPRD yang sepertinya ke kanak kanakan, dinya mengatakan “,kita heran kenapa ada lagi sikap pejabat  yang seperti ini, dari sikappejabat yang demikian menunjukkan beberapa asumsi dugaan, yakni ketidakmampuannya menjabarkan tugas dn fungsinya sebagai Sekwan, mungkin alergi dengan kehadiran wartawan dan juga upaya menghalangi tugas tugas jurnalistik dilapangan”. (one/asp/net)






Bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan yang dibentuk berdasarkan  Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272)
Dengan visi dan misi
A.   VISI DAN MISI
Visi Kabupaten Humbang Hasundutan  merupakan gambaran identitas masa depan yang dicita-citakan yang diyakini  akan dapat memandu pilihan masa depan serta pertanyaan tentang bagaimana wajah masa depan yang realistik dan kredibel untuk menjadi vokal-poin Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Humbang Hasudutan.
1.    VISI
Adapun rumusan Visi Pembangunan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2005-2010 adalah “HUMBANG HASUNDUTAN MENJADI DAERAH YANG MANDIRI DAN SEJAHTERA”.
Untuk memberikan kejelasan tentang makna yang terkandung dalam visi tersebut, uraian identitas masyarakat Humbang Hasundutan adalah sebagai berikut :
a.  TERWUJUDNYA MASYARAKAT HUMBANG HASUNDUTAN YANG MANDIRI
Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang mampu mewujudkan eksistensi kehidupan dengan kemampuan dan kekuatan sendiri. Kemandirian disini dalam arti luas menyangkut segala aspek kehidupan dan akan tercermin dalam aturan kelembagaan, pranata-pranata, dan nilai-nilai yang mendasarinya serta berkembang secara dinamis dalam berbagai aspek baik ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan dan ketertiban.
Mandiri berarti pembangunan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dilakukan melalui kemitraan, partisipasi dan pelayanan dengan mengoptimalkan sumber daya lokal guna terpenuhinya kualitas hidup masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang mandiri
.
b.  TERWUJUDNYA MASYARAKAT HUMBANG HASUNDUTAN YANG SEJAHTERA
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa salah satu tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum yang dalam pelaksanaannya mencakup keseluruhan kegiatan masyarakat dan pemerintah yang ditujukan untuk memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara, baik lahiriah maupun batiniah. Oleh karena itu, program bidang kesejahteraan masyarakat pada visi ini akan mencakup keseluruhan aspek yang berhubungan dengan tuntutan kebutuhan lahiriah / jasmani maupun kebutuhan batiniah / rohani bagi seluruh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam hubungannya dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang mengarah kepada terwujudnya kesejahteraan masyarakat tidak terlepas dari upaya untuk melanjutkan dan menyempurnakan pembangunan yang sedang berjalan, serta adanya perubahan paradigma sesuai tuntutan perkembangan reformasi yang terus bergulir dengan meletakkan landasan pembangunan atas dasar prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi, serta bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2.    MISI
Untuk mewujudkan Visi Kabupaten Humbang Hasundutan dan memberi arah dan tujuan yang akan diwujudkan serta memberikan fokus terhadap program yang akan dilaksanakan maka telah ditetapkan Misi kabupaten Humbang Hasundutan sebagai berikut:
a.    Meningkatkan Profesionalisme dan Produktifitas Kerja Sumber Daya Manusia (SDM);
b.    Menyelenggarakan Pemerintahan yang Baik (GOOD GOVERNANCE);
c.    Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pertanian;
d.    Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pembangunan;
e.    Meningkatkan Stabilitas Politik dan Keamanan;
f.     Meningkatkan Iman dan Taqwa.
Menurud anda, bagaimana pelaksanaan pemerintahan dalam pembangunan kemasuyarakatan dan pencapaian visi dan misi selama periode I Bupati Humbahas Drs Maddin Sihombing Msi dan Marganti Manullang, adapun Bloc “hutamasdream.blogspot.com bekerja sama dengan media SKM Aspirasi membuat rubrik polling. Dengan thema “kepemimpinan Bupati wakil bupati untuk mewujudkan Humbang Hasundutan Mandiri dan sejahtera”, dengan harapan nantinya masyarakat dapat memberikan apresiasi dan pendapat yang bersifat kostruktif .
            Sasaran yang diharapakn dari polling ini, nantinya kita dapat mendapat data murni hasil capaian pembangunan di kabupaten Humbahas melalui  masyarakat Humbahas.